Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Sumatera Utara merupakan salah satu unsur pelaksanaan akademik yang melaksanakan tugas pokoknya di bidang penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Sebagai sebuah lembaga yang memiliki fungsi dan tujuan yang spesifik, maka diperlukan untuk pembentukan pusat-pusat studi yang diarahkan untuk lebih fokus kepada bidang-bidang kajian tertentu. Hingga saat ini Lembaga Penelitian Universitas Islam Sumatera Utara memiliki 9 (Sembilan) unit LPPM tingkat Fakultas yaitu:
Secara struktural, Lembaga Penelitian merupakan bagian dari struktur organisasi Universitas Islam Sumatera Utara yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Universitas Islam Sumatera Utara di bawah Rektor. Lembaga Penelitian dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Rektor yang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibantu oleh Sekretaris Lembaga Penelitian.
Dalam menjalankan tugasnya Lembaga Penelitian mempunyai tujuan sebagai berikut:
Lingkup tugas Lembaga Penelitian Universitas Islam Sumatera Utara adalah membina dan mengkoordinir pengembangan IPTEK melalui kegiatan penelitian dan pengkajian. Mengkoordinir, memantau dan mengevaluasi kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Fakultas serta unit kajian yang merupakan bagiannya, ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan serta mengadakan pengawasan hasil penelitian dengan perlindungan hak cipta.
Komentar Anda