Corder (Richards, 1974: 25) membedakan pengertian kekeliruan (mistake) dengan kesalahan (error). Kekeliruan mengacu pada performansi dan bersifat okasional, karena faktor kelelahan, tergesa-gesa, sedang marah dan sejenisnya. Sedangkan kesalahan (error) adalah sesuatu yang diucapkan atau ditulis oleh seseorang yang tidak sadar (unconscious) membuat kesalahan dan ia tidak dapat membetulkan kesalahan itu sendiri secara langsung. Setiap kata tertentu yang digunakan baik secara lisan dan tulis, kesalahan tersebut akan terulang kembali. Kesalahan tersebut mengacu pada kompetensi, bersifat sistematis, ajek, dan mencerminkan kekurangsempurnaan aplikasi terhadap kaidah-kaidah bahasa tersebut.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kesalahan berbahasa Indonesia terletak pada pemakaian aspek kebahasaan, karena tidak menerapkan kaidah bahasa Indonesia yang baku dan standar.
Analisis wacana menurut Kartomihardjo (1992) adalah cabang ilmu bahasa yang dikembangkan untuk menganalisis suatu unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat. Konsekuensinya analisis wacana juga memperhatikan bahasa pada waktu digunakan dalam konteks sosial, dan khususnya interaksi atau dialog antar penutur. Sejalan dengan pendapat Stubbs (dalam Oetomo, 1993: 5) yang menyatakan bahwa analisis wacana merujuk pada upaya mengkaji pengaturan bahasa di atas kalimat atau di atas klausa, dan karena itu mengkaji satuan-satuan kebahasaan yang lebih luas, seperti pertukaran percakapan atau teks tertulis.
Wacana dapat dibedakan berdasarkan fungsi bahasa dan cara produksinya (Brown dan Yule, 1996: 27). Berdasarkan fungsinya terdiri atas wacana transaksional dan wacana interaksional. Wacana transaksional menekankan pada pengekspresian isi atau informasi yang ditujukan kepada pembaca atau pendengar. Wacana interaksional menekankan pada fungsi bahasa untuk menciptakan hubungan sosial dan personal pada pendengar atau pembaca, misalnya percakapan, debat polemik, dan sebagainya. Dalam wacana transaksional bahasa berfungsi sebagai alat transmisi informasi. Berdasarkan cara produksinya, wacana dibedakan teks tulis (written text) dan wacana lisan (spoken discourse). Analisis wacana pada penelitian ini hanya berupa wacana tulis. Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa sumber data yang berupa surat dinas termasuk wacana tulis transaksional.
Suatu wacana dapat dianalisis dengan beberapa prinsip interpretasi yang dapat digunakan untuk memahami maksud penulis atau penutur. Wahab (1991) mengemukakan dua prinsip untuk menginterpretasikan wacana, yaitu prinsip lokalitas dan prinsip analogi.
Prinsip lokalitas dan prinsip analogi dalam analisis wacana ini sama dengan konsep koherensi dalam paragraf sedangkan suatu wacana pada umumnya dipahami sebagai unit yang lebih besar daripada kalimat, dapat berupa paragraf. Koherensi adalah suatu keadaan yang menunjukkan bahwa kalimat yang disusun dalam suatu wacana dianggap mempunyai hubungan timbal balik, walaupun tidak ada tanda linguistik atau piranti kohesi yang tampak, karena ada wacana yang kohesif tetapi tidak koheren. Sebaliknya, ada wacana yang koheren tetapi tidak kohesif. Dengan demikian dalam suatu wacana yang dipentingkan adalah tercapainya koherensi bukan kohesi (Samsuri, 1987).
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yakni melukiskan keadaan yang sebenarnya dan mengumpulkan informasi tentang keadaan nyata sekarang. Populasi penelitian adalah skripsi mahasiswa FKIP UISU yang berada di perpustakaan FKIP UISU dengan tahun skripsi 5 tahun terakhir (tahun 2002 – tahun 2007) berjumlah 224 skripsi. Dari populasi diambil sampel secara random sebanyak 56 skripsi (25% dari populasi).
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Komentar Anda