nav-left cat-right
cat-right

JURNAL HUKUM KAIDAH Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, Voume :18, Nomor : 1, An. Syarifuddin “Tindak Pidana Diskriminasi Terhadap Anak Akibat Perceraian Orangtua”

JURNAL HUKUM KAIDAH
Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
 
Voume :18, Nomor : 1
ISSN Online : 2613-9340
ISSN Offline : 1412-1255

Tindak Pidana Diskriminasi Terhadap Anak Akibat Perceraian Orangtua

Syarifuddin

 Dosen Tetap Fakultas Hukum UISU

E-mail: syarifali1983@yahoo.co.id 

Abstract

Legal protection for children is constitutionally guaranteed under Article 28 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and strengthened through the ratification of the International Convention on the Rights of the Child, namely the Ratification of the Convention on the Rights of the Child through Presidential Decree Number 36 of 1990 concerning the Ratification of the Convention On The Rights of The Child (Convention on the Rights of the Child. The State, Government, Regional Government, Community, Family and Parents are obliged and responsible for the implementation of child protection to ensure the fulfillment of children’s rights based on their duties and responsibilities. Protection of children must be able to provide guarantees for children to live, grow, develop in accordance with their dignity, and give children the right to express and hear their opinions in accordance with their age and level of intelligence with the principle of the best interests for children. Divorce done by parents has a negative impact on the child’s growth and development, both physically and psychologically. Due to the parent’s attitude, the child will become a victim for quite a long time; especially when the child is unable to go through the transition from the family condition,it will child victim of the umpteenth time due to the behavior / attitude of adults (his own parents). Discrimination against children causes a child to suffer material or moral losses that impede his social function so that the offender can be convicted of discrimination against children.

Keywords: discrimination, child, divorce

Abstrak

Perlindungan hukum terhadap anak dijamin secara konstitusi berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 dan dikuatkan melalui Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Anak, yaitu Pengesahan Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-hak Anak)[1]. Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Perlindungan terhadap anak harus dapat memberikan jaminan anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta memberikan hak anak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Perceraian yang dilakukan orangtua memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, disebabkan akibat sikap orangtua, anak akan menjadi korban dalam waktu yang cukup lama, terlebih lagi ketika anak tidak mampu melewati masa transisi dari kondisi keluarga tersebut, maka akan menjadikan anak korban kesekian kalinya akibat prilaku/sikap orang dewasa (orangtuanya sendiri).  Diskriminasi terhadap anak mengakibatkan anak mengalami kerugian baik materiil maupun moril yang menghambat fungsi sosialnya sehingga pelaku dapat dipidana karena perbuatan diskriminasi terhadap anak.

Kata Kunci : Diskriminasi, Anak, Perceraian

Full Text : PDF

 

Link Jurnal Digital UISU :
nav-left nav-left nav-left tijarah julisa Jurnal sosial ekonomi Nur edukasi Tausiah