Mengenal Suatu Perjanjian Kredit Dan Cara Penyelesaian Kredit Macet Yang Terjadi Dimasyarakat Pada Jasa Keuangan Perbankan
Oleh: M. Faisal Rahendra Lubis 1
E-mail: rahendra_rif@yahoo.co.id
Abstract
Currently, it is unconscious that money no longer plays an important role in transaction, but credit card or bank financing service substitute the role in daily transaction. To get credit card and financing support is easier now. Financing support proposal to financial service provider is enough for that. Even, people do not need to go to the financial service provider, but the officer comes to them. In fact, by means of credit card, people can enjoy easy and simple transaction to meet the everyday needs such as clothing, food and shelter. Unfortunately, the easier the financial support service is, the more the financial problems appear. There are many people who are stuck in repayment of loan and interest. Bad credit loan will result in greater interest and penalty for the debtor if it is not solved with the financial service provider. Moreover, such bad credit may cause bankrupt and many other problems such as bill, depression, deptcollector threat, or property foreclosure as collateral. As a result, these problems may make the debtor oppressed and decrease welfare.
Keywords: credit, agreement, bad credit, solution, debtors
Abstrak
Saat ini tanpa disadari transaksi yang terjadi sehari-hari kini telah berubah menjadi transaksi yang tidak perlu lagi menggunakan uang tunai, tetapi cukup menggunakan kartu kredit atau dengan suatu jasa pembiayaan perbankan. Memperoleh kredit atau pembiayaan pun semangkin mudah, cukup mengajukan kelembaga penyedia jasa keuangan. Bahkan untuk mendapatkan pembiayaan dimasyarakat tak perlu lagi repotrepot, biasanya di datangi petugas penyedia jasa pembiayaan perbankan. Dengan cara ini masyarakat sudah bisa menikmati bahkan dimudahkan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup sehari-harinya. Seperti segala macam kebutuhannya tersebut sudah dapat, seperti sandang, pangan, dan papan seseorang dapat dipenuhi dengan cara menggunakan kredit. Seiring berjalan kemudahan yang dibuat oleh penyedia jasa dalam pengajuan kredit, tidak sedikit pula masyarakat mengalami kredit macet dan terjebak dalam pengembalian pinjaman pokok dan bunga. Kredit macet membuat bunga atau denda pinjaman semangkin besar dan akan terus menerus membengkak selama tidak ada penyelesaian dengan pihak penyedia jasa pelayanan keuangan. Kredit macet juga membuat sebagian masyarakat bangkrut, menimbulkan masalah turunnya tingkat kesejahteraan dan terkadang tertekan atau mengalami deperesi (gangguan jiwa) karena dibayang-bayangi tagihan, debt collector atau ancaman sitaan atas harta benda yang dijadikan agunan. .
Kata Kunci: Kredit, Perjanjian, Macet, Penyelesaian, Debitor.
Full Text Here : PDF
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Komentar Anda