Jurnal Hukum KAIDAH Pusat Penelitian Hukum dan Masyarakat Media Komunikasi dan Informasi Edisi Januari 2016 Nomor 1
Perlindungan Hukum Bagi Anak Buah Kapal Penangkap Ikan di Gabion
Oleh : Roswita Sitompul
Abstrak
Setiap manusia berusaha untuk memperoleh kehidupan yang layak dengan memiliki pekerjaan, termasuk anak buah kapal penangkap ikan, meskipun pekerjaan itu sangat membahayakan, kotor, sudah dan sangat mengancam jiwa dan raga, karena keadaan cuaca ombak yang tak menentu akan tetapi harus terus berlangsung. meskipun sudah ada peraturan perundang-undang yang mengaturnya akan tetapi tidak efektif, karena semakin kecilnya kapal semakin tidak terkontrolnya pengawasan dari pihak pemerintah. sebaiknya pemerintah membentuk undang-undang secara terperinci khusus untuk kapal penangkap ikan.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif sosiologis yang pengumpulan datanya dilakukan dengan kuisioner, wawancara, dokumentasi yang terdiri dari 300 responden yang melibatkan anak buah kapal, pengusaha, dan dinas perikanan Gabion. Dari hasil penelitian belum memadai perlindungan hukum untuk anak buah kapal penangkap ikan dan terdapat klasifikasi yang sangat mencolok mata diantara para anak b uah kapal.
Kata kunci : perlindungan, hukum, perjanjian kerja, anak buah kapal
Full Text Here : PDF
![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
Komentar Anda